
Swaragapura.com
SMPN 1 Sukamantri Desa Cibeureum Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis sesuai Surat Edaran Bupati Ciamis, kegiatan siswa pada Bulan Ramadhan difokuskan belajar di Pondok Pesantren yang berkoordinasi dengan pihak MUI Kecamatan Sukamantri.

Kepala sekolah SMPN 1 Sukamantri Nanang Budiawan, S.Pd.,M.Pd., mengatakan “untuk kegiatan para siswa pada Bulan Ramadhan tahun 2023 M / 1444 H, kami pihak sekolah atas hasil musyawarah dengan para guru dan MUI Kecamatan Sukamantri menyepakati bahwa siswa belajar difokuskan di Pondok Pesantren dan untuk para guru ditugaskan memantau kegiatan-kegiatan siswa di Pesantren,” tandasnya.
Asep Hermawan S.Pd.I , Guru Pendidikan Agama Islam menambahkan bahwa sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Nomor 421.1/1059/disdik.1 2022/2023, bahwa kegiatan Ramadhan pihak sekolah siswa diarahkan mengikuti program kegiatan pesantren Ramadhan, “ada dua kegiatan yang dianjurkan dalam Surat Edaran tersebut, yang pertama bisa melaksanakan pesantren Ramadhan di sekolah dengan bekerjasama dengan MUI dan memanggil para ustadz ke sekolah , yang kedua melaksanakan kegiatan Ramadhan langsung di Pondok Pesantren,” ungkapnya.

Lanjut Asep,”untuk SMPN 1 Sukamantri mengambil arahan yang kedua yaitu pembelajaran kegiatan Ramadhan yang dilaksnakan di Pondok Pesantren dan berkoordinasi dengan pihak MUI Kecamatan Sukamantri, dan siswa setiap hari Jumat datang ke sekolah dengan memberikan laporan kegiatan selama di pesantren pada guru,” pungkasnya. (SG.W-028/mon)