Swaragapura.com

Seiring adanya revitalisasi situ Lengkong Panjalu pemerintah Desa Panjalu Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis terus berupaya melakukan penertiban dan penyelamatan aset pemerintah baik secara administrasi juga akta dilapangan. Untuk mengetahui fakta dilapangan, pemerintah Desa Panjalu melakukan pengukuran ulang kembali atas batas wilayah Situ Lengkong sesuai data yang tercantum.
Menurut Kepala Desa Panjalu, H. Yuyus Surya Adinegara mengatakan pemerintahan Desa Panjalu terus berupaya melakukan penertiban aset pemerintah secara administrasi dan situasi dilapangan. “Kami pemerintahan Desa Panjalu terkait adanya revitalisasi Situ Lengkong Panjalu terus berupaya melakukan penertiban dan penyelamatan aset pemerintah yang diawali dari pembenahan administrasi dan kroscek langsung kelapangan dari dasar itulah kami bisa menyikapi tentang penyelamatan aset negara yang harus kami benahi, “ungkapnya..
“Kami selalu berkomunikasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Panjalu ,kami pun akan minta arahan dari pemerintah kabupaten Ciamis terkait administrasi serta bermusyawarah dengan masyarakat, Insya Allah kami pemerintahan desa tidak akan merugikan masyarakat begitu juga sebaliknya masyarakat Desa Panjalu akan taat terhadap aturan dan mekanisme pemerintah ” Tandasnya.

“Harapan kedepannya mudah mudahan masyarakat Panjalu dalam peningkatan ekonominya semakin baik dan merata, jadi yang diuntungkan bukan hanya masyarakat Desa Panjalu tapi untuk kita semua dapat menikmati,” pungkasnya.
Salah seorang pemilik pesawahan yang ada di pinggiran Situ Lengkong yang sering di sapa Levis mengatakan dengan adanya pengukuran batas teritorial wilayah tanah pemerintah dan masyarakat tersebut sangat mendukung.”Kami sebagai warga pemilik tanah yang ada di pinggiran Situ Lengkong sangat mendukung dengan adanya penataan dan pengukuran batas wilayah, sehingga anak cucu kita tahu mana tanah milik pribadi dan tanah pemerintah”, ungkapnya.
“Semua itu bukan hanya kepentingan sepihak saja, tapi demi kemajuan masyarakat Panjalu, kami sebagai warga ikrar secara ikhlas apabila ada tanah masuk kembali ke aset pemerintah karena kami sadar itu bukan milik kita, semoga dengan majunya daerah mudah mudahan bab pembangunan program dan schedule yang direncanakan pemerintah Desa Panjalu dapat terealisasikan,” pungkasnya. (SG.W-028/mon)