
Swaragapura.com
Satuan Reserse krimal Polres Ciamis berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan di Dusun Linggaharja RT 009 RW 003 Desa Mekarsari Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis. Pelaku bernama Agus Maman (27) yang bekerja sebagai buruh harian lepas ditangkap polisi berdasarkan laporan pihak keluarga dan keterangan para saksi.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH.S.IK., MT., melalui KBO Reskrim IPTU Ateng Budiyono saat temui media di Mapolres Ciamis,, membenarkan tentang adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Senin malam (6/3/2023).
Dikatakan IPTU Ateng, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin(6/3) dimana pelaku telah menganiayaa saudara Tino Tursino warga Dusun Linggaharja RT 001 RW 003 Desa Mekarsari Kecamatan Tambaksari disebuah tempat sekitar pukul 13:00 WIB. Adapun motif pelaku melakukan pembacokan sampai berita ini tayang masih dalm proses penyelidikan pihak berwajib.
Dari laporan korban saat itu dia sedang memuat kayu beserta empat orang lainnya, saat temannya sedang membawa kayu ke bawah dan Tino menyendiri menungu di mobil datanglah Agus yang tiba tiba menghampirinya melakukan pembacokan menggunakan parang hingga mengenai tangan dan punggung korban.
Atas kejadian tersebut, Satreskrim Polres Ciamis langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Setelah Satreskrim Polres Ciamis melakukan pemeriksaan dan penyelidikan akhirnya status pelaku menjadi penyidikan sebelum ditetapkan mejadi tersangka dengan ancaman 5 tahun kurungan sesuai pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sementara Didi Carwadi (49) sebagai Kepala Dusun Linggaharja Desa Mekarsari seusai memberikan kesaksian mengatakan “pada saat kejadian saya sedang rapat di kantor Desa Mekarsari mendengar kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran kejadian, sedangkan korban sudah di bawa ke Puskesmas Tambaksari untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.”.
“Dengan adanya kejadian tersebut korban Tino Tursino mengalami beberapa luka robek di bagian punggung dan tangan sebelah kanan dan kasus ini dilaporkan ke Polres Ciamis guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.”.
Muhamad Mustika selaku RT 008/RW 003 mendapatkan informasi dari warga tentang adanya kejadian pembacokan, Ia bergegas mendatangi lokasi kejadian untuk memastikannya. “Saat itu pelaku masih mengejar korban berlari-lari yang terlihat sudah terluka, untuk mencegah hal lebih buruk dengan bantuan masyarakat kami mengamankan pelaku.” (SG.W-028/mon)