Swaragapura.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis evaluasi data SDGs tiap desa se-Kabupaten Ciamis demi melaksanakan pemutakhiran data idm dalam rangka menentukan status Desa, Desa mandiri atau berkembang, Diharapkan tahun 2024 pemutakhiran data IDM sudah berbasis SDGs Desa ,sehingga pemutakhiran data SDGS sd tahun 2022 wajib selesai di tahun 2023. Selasa (11/4/2023).
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Sekretaris Dinas Susi Mauludayani, SP., MP., mengatakan, “betul telah mengadakan zoom meeting yang pesertanya para kepala desa, perangkat desa TPP Profesional Kab. Ciamis, camat dan kasi PMD se-Kabupaten Ciamis, terkait persiapan pendataan pemutakhiran data IDM dalam rangka menentukan status desa tahun 2023, yaitu desa berkembang, maju atau mandiri,” ungkapnya.
“Salah satu pendataan tersebut diantaranya SDGs ,makanya dalam rangka deklarasi IDM hasil pemutakhiran data IDM tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 mei, kita lakukan evaluasi atas progress penginputan data SDGs yang dilakukan oleh desa sudah sampai mana, kalau pendataan secara fisik dan manual sudah dilaksanakan oleh seluruh desa, tetapi menginputnya ke aplikasi masih ada/ sebagian besar Desa yang belum menginputkan. seharusnya sesuai target yg direncanakan bahwa tercapainya progress input SDGs 100% itu dapat dicapai di tahun 2021 atau dalam arti seluruh desa sudah menginputkan data manual SDGs tsb ke dalam aplikasi, namun dalam kenyataannya setelah dilakukan evaluasi pada saat zoom meeting, pada tahun 2022 pun masih 50% desa yang belum selesai input data SDGs kedalam aplikasi,” paparnya.
“Kita terus berusaha dan akan mendorong dan melakukan pembinaan secara kontinyu thd desa supaya target input data SDG s kedalam aplikasi bisa selesai 100% ditahun 2023,” ujar Susi..
“Kami harapkan segala kendala dalam melakukan penginputannya, segera dapat di selesaikan dan jangan sampai terkendala dengan ketidaktersediaan dana/biayanya,” imbuhnya.
“Kami tekankan kepada para kepala desa agar cepat diselesaikan dan secara aktif melakukan koordinasi kolaborasi kerjasama dengan pendamping desa, dinas-dinas dan lembaga terkait dalam keperluan pengisian data yang valid dan akuntabel, kalaupun tidak beres sesuai target yang ditentukan maka kami akan berkirim surat ke masing-masing Desa,” pungkasnya. (SG.W-028/mon)