
Swaragapura.com
Tahun 2023 pemerintah Desa Pasir Tamiang kecamatan Cihaurbeuti kabupaten Ciamis laksanakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Dalam program PTSL tersebut dilakukan sosialisasi oleh BPN kabupaten Ciamis yang bertempat di Aula kantor Desa Pasir Tamiang.” Penyuluhan ini dihadri oleh tokoh Masyarakat H.Gani,panitia babinsa serta babinmas dan perwakilan masayarat lainnya. Selasa (7/3/2023).
Seperti ucap ketua tim 2 PTSL BPN Kabupaten Ciamis Feriyanto mengatakan, “Kami memberikan wawasan kepada masyarakat sesuai data yang dibutuhkan, ini bentuk partisipasi masyarakat dalam program PTSL, dan intinya mereka yang lebih aktif yang mengumpulkan data fisik dan yuridis itu yang terjun langsung masyarakat, sehingga para peserta lebih tertib dan terorganisir serta masyarakat sudah percaya terhadap data yang dibutuhkan sehingga program PTSL ini bisa sukses,” ujar Feriyanto.

“Untuk masalah biaya sesuai ketentuan SKB 4 Mentri sudah ditentukan sekitar 150 ribu tidak ada tambahan apapun dan harapan kami dengan adanya penyuluhan ini fungsinya untuk menarik minat warga dalam menyukseskan pembuatan sertifikat, kebetulan berkas sebagian besar sudah terpenuhi, dengan penyuluhan ini masyarakat lebih tahu pentingnya legalitas atau payung hukum tanah milik, ini semua berkat koordinasi yang bagus antara pemerintah Desa dan BPN ,” terangnya.
Ditempat yang berbeda Sekdes Desa Pasir Tamiang yang sekaligus ketua Panitia pelaksanaan PTSL di desa Merasa khawatir kepada masyarakat karena takut yang mendaftarkan PTSL bertambah banyak setelah adanya pengukuran,Sedangkan Kuota hanya 1200 bidang saja,jadi kalo kurang kami harus bagaimana cetusnya
Harapan Ketua panitia bahwa ”Semoga program ini berjalan lancar dan bisa bermanfaat untuk masyarakat yang belum mempunyai Sertifikat tanah,” Pungkasnya. (SG.W-025/Awong)